Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Persyaratan & Tata Cara Pendaftaran SPMB Jalur Domisili TPA SMA UNGGUL, Afirmasi SMA UNGGUL, dan Mutasi SMA UNGGUL TA. 2026/2027




A. JADWAL PELAKSANAAN




B. LOKASI PENDAFTARAN

  1. Jalur Domisili: 
    https://lampung.spmb.id/030501/sekilas


  2. Jalur Afirmasi: 
    https://lampung.spmb.id/030601/sekilas

  3. Jalur Mutasi / Mutasi Anak Guru: 
    https://lampung.spmb.id/030801/sekilas / https://lampung.spmb.id/031001/sekilas
Sebelum melakukan pendaftaran, baca panduan dan peraturan pada poin D dibawah.


C. DAYA TAMPUNG

Pagu/Daya tampung SMA Negeri 1 Liwa berjumlah:

  1. Jalur Domisili: 108 murid
  2. Jalur Afirmasi: 108 murid
  3. Jalur Mutasi/Mutasi Anak Guru: 11 murid / 7 murid



D. PERSYARATAN PESERTA & TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Jalur Domisili: 
    https://lampung.spmb.id/030501/aturan

    Jalur Domisili
    Jalur domisili adalah jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dengan mempertimbangkan kemudahan akses ke satuan pendidikan dan wilayah perbatasan desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan/atau provinsi. Jalur domisili ini mendapatkan kuota paling sedikit 30% dari daya tampung satuan pendidikan. 

    Untuk SMA Negeri 1 Liwa, Wilayah Domisili meliputi Seluruh Desa di Kec. Balik Bukit

    SMA Unggul 
    Seleksi jalur domisili pada SMA Unggul dilaksanakan dengan mekanisme tes jalur domisili dalam bentuk Tes Potensi Akademik (TPA). Dalam hal calon murid yang mendaftar melalui Jalur Domisili melampaui jumlah kuota, maka penentuan penerimaan Murid dilakukan dengan urutan prioritas:
    • kemampuan akademik berdasarkan Tes Potensi Akademik (TPA);
    • jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan; 
    • dan usia calon murid yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

  2. Jalur Afirmasi: 
    https://lampung.spmb.id/030301/aturan


    Untuk Pendaftar jalur Afirmasi hanya dari Wilayah Domisili meliputi Seluruh Desa di Kec. Balik Bukit

    Untuk Jalur Afirmasi, ditambah Persyaratan Foto Rumah Tampak Depan, dengan mengikuti panduan berikut:
    https://www.sman1liwa.sch.id/p/tutorial-mengambil-foto-rumah-untuk.html

    Foto rumah tampak depan diuploud bersama dengan Kartu Keluarga dalam bentuk file PDF.


  3. Jalur Mutasi / Mutasi Anak Guru: 
    https://lampung.spmb.id/030801/aturan / https://lampung.spmb.id/031001/aturan

 
Untuk SPTJM Bisa di unduh pada link: SPTJM



E. LAIN-LAIN
  1. Link Hasil Seleksi

    Jalur Domisili: 
    Link disini

    Jalur Afirmasi: 
    Link disini

    Jalur Mutasi/Mutasi Anak Guru: 
    Link disini / Link disini


  2. Link Lapor Diri

    Jalur Domisili: 
    Link disini

    Jalur Afirmasi: 
    Link disini

    Jalur Mutasi/Mutasi Anak Guru: 
    Link disini / Link disini


Juknis SPMB TA. 2026/2027





Posting Komentar untuk "Persyaratan & Tata Cara Pendaftaran SPMB Jalur Domisili TPA SMA UNGGUL, Afirmasi SMA UNGGUL, dan Mutasi SMA UNGGUL TA. 2026/2027"