Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Persyaratan & Tata Cara Pendaftaran SPMB Jalur Prestasi Tes Kemampuan Akademik (SMA Unggul) TA. 2025/2026

 

INFORMASI:

Biar tidak tertinggal info SPMB, pendaftar SPMB wajib follow chanel Whatsapp SMA N 1 Liwa

https://whatsapp.com/channel/0029Vb64Aa1BPzjXNMfSF00i


A. JADWAL PELAKSANAAN



B. LOKASI PENDAFTARAN

Pendaftaran secara daring/online pada link: https://lampung.spmb.id/030501/gabungan


C. DAYA TAMPUNG

Pagu/Daya tampung jalur prestasi sma unggul SMA N 1 Liwa berjumlah 126 Siswa.


D. PERSYARATAN PESERTA

PERSYARATAN UMUM

  1. Kartu Keluarga (KK), sebagaimana yang dimaksud pada Jalur Domisili;
  2. Pas foto berwarna (Merah/Biru) ukuran 3 x 4 cm;
  3. Ketentuan peringkat parallel Murid yang dapat mendaftar jalur prestasi SMA Unggul yaitu sebesar 25% untuk Akreditasi A, 15% untuk Akreditasi B, dan 5% untuk Akreditasi C dari jumlah lulusan satuan pendidikan asal murid;
  4. Bukti prestasi nilai raport berupa nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 disertai surat keterangan peringkat parallel (Format Ranking Paralel SMP/MTs).
  5. Bukti hasil perlombaan dan/atau penghargaan (sertifikat/piagam prestasi) di bidang akademik dan/atau nonakademik
    • paling banyak 3 sertifikat/piagam bagi yang memiliki pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun (diperoleh selama calon murid menempuh pendidikan di SMP/MTs atau sederajat) sejak tanggal pendaftaran penerimaan murid baru;
    • setiap sertifikat/piagam prestasi yang diajukan hanya untuk satu even kegiatan, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik. Yang dimaksud dengan satu even kegiatan adalah satu jenis lomba atau kompetisi yang diselenggarakan oleh satu penyelenggara pada satu waktu tertentu, meskipun memiliki beberapa kategori atau cabang lomba. Dalam hal ini, hanya satu sertifikat/piagam terbaik dari even tersebut yang dapat dinilai.
  6. Piagam/sertifikat/surat keterangan Hafiz Qur’an bagi yang memiliki hafalan Al-Qur’an dan dilegalisasi oleh Kementerian Agama;
  7. Bukti dokumen penetapan kepengurusan organisasi kesiswaan berupa surat keputusan kepala satuan pendidikan bagi yang memiliki;
  8. Bukti hasil perlombaan dan/atau penghargaan dalam bidang prestasi akademik dan/atau nonakademik sebagaimana dimaksud pada huruf d harus telah divalidasi oleh Pemerintah Daerah atau dikurasi oleh Kementerian yang membidangi talenta dan prestasi. Panitia Penerimaan Murid Baru tingkat Satuan Pendidikan dapat melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen persyaratan, yang dapat dilakukan dalam bentuk pemeriksaan dokumen dan/atau pemeriksaan lapangan sesuai dengan kebutuhan;
  9. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua bermaterai Rp 10.000,- sebagaimana yang dimaksudkan pada Jalur Domisili. (Format SPTM)

 


E. TATA CARA PENDAFTARAN

1.      Tahap 1 (Pendaftaran Daring/ Online)

Tahapan pendaftaran ini terdiri atas persiapan dan pelaksanaan pendaftaran online sebagaimana diuraikan berikut:

  1. Persiapan: Calon murid mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar secara online (dalam bentuk file jpg/pdf) antara lain:
    • Ijazah/surat keterangan lulus/surat keterangan siswa aktif di kelas 9 (sembilan) dari SMP atau sederajat;
    • Persyaratan khusus/administrasi sesuai dengan jalur pendaftaran Jalur Prestasi SMA Unggul;
    • Lokasi tempat tinggal/titik kordinat tempat tinggal (dari Google Map).
      tutorial pengambilan gambar titik koordinat

  2. Pelaksanaan: Alur Pendaftaran Jalur Prestasi SMA Unggul adalah sebagai berikut:

1.   Calon Murid membaca juknis SPMB melalui website sekolah yang akan dituju atau melalui situs SPMB Online (http://lampung.spmb.id);

2.   Calon murid melakukan proses pengajuan pendaftaran online di laman SPMB online Provinsi Lampung (http://lampung.spmb.id);

3.   Klik dan pilih jenjang pendidikan Jalur Prestasi SMA Unggul;

4.   Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata siswa;

5.    Review dan sesuaikan data pada sistem;

6.   Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1.024kb/ dokumen:

      • Klik fitur ijazah unggah: hasil scan ijazah/ hasil scan Surat Keterangan Lulus (SKL)/surat keterangan siswa aktif kelas 9 (sembilan) SMP atau sederajat;
      • Pas foto berwarna (Merah/Biruukuran 3 x 4 cm berukuran 1 MB (jpg)
      • Memilih fitur menggunakan Kartu Keluarga (KK)/surat keterangan domisili (hanya bisa diklik 1 pilihan KK/surat keterangan domisili):
        • Klik KK unggah dokumen hasil scan KK (yang mengunakan KK).
        • Klik domisili unggah dokumen scan surat keterangan domisili (yang menggunakan Domisili).
      • Klik fitur akta kelahiran lalu unggah hasil scan akta kelahiran/surat keterangan lahir;
      • Klik fitur rapor, masukkan nilai rapor semester 1 s.d. 5, lalu unggah hasil scan surat keterangan peringkat paralel dan nilai rapor per semester;
      • Jika memiliki sertifikat prestasi, klik fitur sertifikat, lalu unggah hasil scan sertifikat prestasi (paling banyak tiga sertifikat/piagam) berupa lomba sains, teknologi, riset dan inovasi, maka klik unggah sertifikat lomba sains, teknologi, riset dan inovasi, seni, budaya, kepramukaan, olahraga, dan prestasi Hafiz Qur’an, serta SK Penetapan sebagai Ketua OSIS/Ketua Organisasi Kepanduan;
      • Klik fitur pernyataan orang tua, lalu unggah hasil scan surat pertanggungjawaban multak orang tua/wali murid.

7.   Memilih sekolah pilihan. Calon murid dapat memilih paling banyak 2 (dua) sekolah pilihan sesuai dengan ketentuan berikut:

      • Jika calon murid memilih 2 (dua) sekolah pilihan, salah satunya wajib berada di Kabupaten/Kota domisili calon murid.
      • Jika calon murid hanya memilih satu sekolah pilihan, maka calon murid dapat memilih Sekolah Unggul di Kabupaten/Kota manapun.

8.   Calon murid melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan soft file bukti pengajuan pendaftarannya

9.   Verifikasi berkas dokumen dan/atau verifikasi faktual calon murid dilakukan oleh panitia, apakah dokumennya sesuai atau tidak. Panitia memiliki kewenangan untuk menolak berkas dengan alasan, atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai;

a.   Calon murid dihimbau untuk mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya: telah terverifikasi (diterima) atau tertolak oleh panitia sekolah;

b.   Calon murid yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan belum lengkap/tidak sesuai, maka dapat melakukan klarifikasi dengan panitia dan dapat mengunggah perbaikan dokumen/menyesuaikan untuk melakukan pendaftaran kembali hingga batas waktu yang telah ditentukan;

c.   Calon murid yang sudah terverifikasi dapat mengunduh bukti pendaftaran berupa lembar cetak hasil verifikasi pendaftaran yang memuat nomor Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai tanda bukti telah memenuhi syarat mengikuti tahapan tes akademik.

  1. Tahap II (Tes Kemampuan Akademik)

1.   Calon murid yang sudah terverifikasi datang ke sekolah untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik pada tanggal 11 s.d. 12 Juni 2025 (sesuai dengan jadwal) dengan membawa lembar cetak bukti pendaftaran dan surat keterangan siswa aktif kelas 9 (sembilan) SMP atau sederajat;

2.   TKA dilaksanakan di sekolah pilihan pertama;

3.   Pelaksanaan TKA berbasis Computer Assisted Test (CAT);

4.   Calon murid dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu seleksi, dan dapat melihat pengumuman pada menu yang sama, saat jadwal pengumuman tiba.

Tutorial Pendaftaran Jalur Prestasi   

F. LAIN-LAIN
  • Link Cetak Kartu Tes TKA
    Link disini

  • Link Hasil Seleksi
    Link disini

  • Link Lapor Diri
    Link disini

  • Juknis SPMB TA. 2025/2026


Posting Komentar untuk "Persyaratan & Tata Cara Pendaftaran SPMB Jalur Prestasi Tes Kemampuan Akademik (SMA Unggul) TA. 2025/2026"