Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendataan Siswa Tidak Mampu untuk Dapodik Tahun Pelajaran 2020/2021

 


Pendataan Siswa Tidak Mampu untuk Dapodik Tahun Pelajaran 2020/2021.

Bagi siswa yang memiliki :

- KIP (Kartu Indonesia Pintar)

- PKH (Program Keluarga Harapan)

- KPS (Kartu Perlindungan Sosial)

- KIS (Kartu Indonesia Sehat)

- KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)

- Surat Keterangan Tidak Mampu

Silahkan mengisi form di link berikut : Link Pendataan Siswa Tidak Mampu

Catatan :

- Bila memiliki kartu, siswa tidak perlu upload surat keterangan tidak mampu.

- Bagi siswa tidak mampu, namun belum memiliki kartu, silahkan upload Surat Keterangan Tidak Mampu.

Rekap Siswa bisa dilihat di link berikut : Rekap Siswa

Posting Komentar untuk "Pendataan Siswa Tidak Mampu untuk Dapodik Tahun Pelajaran 2020/2021"