Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Liwa Tahun Pelajaran 2020/2021
Info Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Liwa Tahun Ajaran 2020/2021.
A. DAYA TAMPUNG
Tahun Pelajaran 2020/2021 SMA Negeri 1 Liwa menerima sebanyak 9 rombongan belajar.
B. SYARAT PENDAFTARAN
1. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/SKL dari SMP/Sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP
2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2020
C. JALUR SELEKSI
1. Jalur Zonasi
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Perpindahan Orang Tua
4. Jalur Prestasi
D. JADWAL PELAKSANAAN
- Waktu Pendaftaran : 15 - 18 Juni 2020
4. Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur sebagai calon peserta didik baru.
- Waktu Pendaftaran : 15 - 18 Juni 2020
- Verifikasi Data Calon Peserta : 18 - 20 Juni 2020
- Pengumuman Hasil Seleksi : 22 Juni 2020
- Daftar Ulang : 22 - 24 Juni 2020
- MPLS : 13 - 15 Juli 2020
- Awal PBM : 15 Juli 2020
E. ALUR PENDAFTARAN
E. ALUR PENDAFTARAN
1. Persiapan
a. Calon siswa mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar secara online. Antara lain :
1) Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari SMP/Sederajat
2) Kartu Keluarga
3) Lokasi tempat tinggal/titik koordinat dari google maps
4) Pas foto berwarna ukuran 3x4 cm.
5) Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Program Keluarga Harapan (PKH) - bagi jalur Afirmasi -
6) Surat penugasan dari instansi/lembaga - bagi jalur perpindahan orang tua -
7) Nilai rapor semester 1 s.d 5 atau bukti prestasi/piagam penghargaan - bagi jalur prestasi -
8) Surat pertanggungjawaban mutlak orang tua bermaterai Rp 6.000
b. Ketentuan Pendaftaran
1) Pendaftaran dilakukan secara online
2) Berkas pendaftaran diupload pada saat mendaftar
3) Verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan secara online
4) Pengumuman kelulusan dapat diakses melalui web : www.sman1liwa.sch.id
5) Pendaftaran hanya bisa dilakukan 1 (satu) kali, bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem, maka tidak dapat melakukan perbaikan apa pun termasuk pencabutan berkas, karena akan tertolak oleh sistem aplikasi.
2. Tata Cara Pendaftaran :
a. Membuka situs PPDB, alamat situs akan diumumkan kemudian
b. Klik dan pilih jenjang pendidikan SMA, lalu klik pada salah satu jalur penerimaan (Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Prestasi).
c. Klik menu daftar lalu mengisikan atau input data-data pada aplikasi PPDB.
d. Mengunduh dan mencetak file bukti pendaftaran dan Surat Pertanggungjawaban Multak Orang Tua;
e. Meng-Upload file ke laman PPDB berupa:
1) Lokasi tempat tinggal/ Titik Kordinat tempat tinggal (dari Google Map).
2) Ijazah/ Bukti keterangan lulus dari SMP sederajat berukuran maksimal 1 MB (PDF/JPG)
3) Kartu Keluarga / Surat Keterangan Domisili berukuran maksimal 1 MB (PDF/ JPG)
4) Pas Foto berwarna ukuran rasio 3 x 4 cm latar belakang warna merah berukuran maksimal 1 MB (JPG)
5) (Khusus jalur Afirmasi) Bukti Keterangan Tidak Mampu; KIP, PKH (PDF/JPG)
(Khusus jalur Perpindahan Orang Tua) surat penugasan dari instansi,
lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan (PDF/JPG)
7) (Khusus jalur prestasi) Bukti Prestasi (PDF/JPG)
8) Surat Pertanggungjawaban Multak Orang Tua (PDF/JPG)
f. Memantau hasil seleksi melalui web : www.sman1liwa.sch.id
F. SISTEM SELEKSI
1. Jalur Zonasi
Sistem zonasi adalah sistem penerimaan calon peserta didik baru yang didasarkan pada tempat tinggal calon peserta didik dengan lokasi SMA Negeri 1 Liwa
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, antara lain pemegang Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan surat Keterangan Sejenisnya yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang, dengan ketentuan :
a. Jalur Afirmasi dapat dipergunakan oleh calon peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi Sekolah yang bersangkutan;
b. Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Jalur perpindahan tugas orang tua/ wali diperuntukkan calon peserta didik yang orang tua/ wali yang bersangkutan dipindah tugaskan ke instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan disekitar kecamatan balik bukit.
4. Jalur Prestasi
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
G. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Pengumuman Hasil seleksi di sampaikan melalui alamat web : www.sman1liwa.sch.id
H. DAFTAR ULANG
Calon siswa yang dinyatakan diterima harus melaksanakan daftar ulang secara online dengan ketentuan :
1. Mengisi Formulir Daftar Ulang melalui Google Form yang disediakan di web SMA Negeri 1 Liwa
2. Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 23 s.d 24 Juni 2020 pada pukul 07.30 s.d. 23.59 WIB.
3. Daftar ulang dilaksanakan tanpa dipungut biaya
I. LAIN-LAIN
1. Hal-hal yang dipandang prinsip dan belum diakomodasi di dalam ketentuan ini akan diatur kemudian
2. Kartu Keluarga diterbitkan minimal 1 tahun sebelum dimulainya pendaftaran PPDB.
2. Kartu Keluarga diterbitkan minimal 1 tahun sebelum dimulainya pendaftaran PPDB.
3. Segala ketentuan perubahan mengenai PPDB 2020 SMAN 1 Liwa akan diinfokan melalui laman : www.sman1liwa.sch.id
Bagi yang berminat mendaftar di SMAN 1 Liwa, yuk lihat Persiapan PPDB SMAN 1 Liwa bisa dilihat di video berikut :
Posting Komentar untuk "Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Liwa Tahun Pelajaran 2020/2021"