Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Liwa Tahun Pelajaran 2017/2018



P E N G U M U M A N

No. 800/505/421.3/V/2017

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) 
SMA NEGERI 1 LIWA
TAHUN PELAJARAN 2017/2018

Dasar :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan pengganti PP No.17 tahun 2010
3. Permendikbud no 20 tahun 2016 tentang SKL
4. Permendikbud no 21 tahun 2016 tentang standar isi
5. Permendikbud no 22 tahun 2016 tentang standar proses
6. Permendikbud no 23 tahun 2016 tentang standar penilaian
7. Permendikbud no 69 tahun 2013 tentang kerangka dasar kurikulum 2013
8. Permendikbud nomor 15 tahun 2010 tentang SPM sebagaimana yang diperbaharui dengan Permendikbud nomor 23 tahun 2013
9. Permendikbud No. 17 tentang PPDB 2017
10. Program kerja dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung tahun 2017
11. Rapat Dewan Guru, Staf TU tanggal 10 Mei 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (P2DB) SMAN 1 Liwa Tahun Pelajaran  2017/2018

Maka SMA Negeri 1 Liwa akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan ketentuan sebagai berikut:

A. DAYA TAMPUNG
Tahun Pelajaran 2017/2018 SMA Negeri 1 Liwa menerima peserta didik baru sebanyak 9 rombongan belajar.

B. JADWAL PELAKSANAAN

1. 5 – 8 Juni 2017 : Pendaftaran & Pengumpulan Berkas
2. 9 – 10 Juni 2017 : Verifikasi Berkas
3. 12 Juni 2017 : Pengumuman
4. 13 – 16 Juni 2017 : Daftar Ulang bagi siswa yang lulus seleksi

C. JALUR SELEKSI
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru  melalui :
a. Jalur Keluarga Kurang Mampu
Jalur keluarga kurang mampu adalah jalur untuk mengakomodasi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yaitu siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar ( KIP) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Jalur ini menampung sebanyak 30 % dari jumlah siswa yang diterima di SMAN 1 Liwa.

b. Jalur Reguler
Jalur regular adalah penerimaan peserta didik baru berdasarkan rata-rata nilai raport, rata-rata nilai ujian sekolah, rata-rata nilai hasil ujian nasional dan prestasi siswa.

D. PERSYARATAN PENDAFTARAN
a. Calon peserta didik baru terhitung sampai dengan bulan Juli 2017 berusia tidak lebih dari 18 tahun

b. Calon peserta didik baru mengisi formulir pendaftaran di link berikut :
http://www.sman1liwa.sch.id/2017/05/formulir-pendaftaran-peserta-didik-baru.html

c. Mencetak formulir pendaftaran sebanyak 2 lembar
Link dicetak melalui link berikut :
http://www.sman1liwa.sch.id/2017/05/bukti-pendaftaran-peserta-didik-baru.html

d. Menunjukkan Kartu Indonesia Pintar atau KPS asli (bagi pendaftar jalur Keluarga Kurang Mampu) dan menyerahkan Fotokopi Kartu Indonesia Pintar atau KPS yang dilegalisir oleh kepala sekolah asal pendaftar sebanyak 2 Lembar.

e. Menunjukkan SKHU Asli bagi yang memiliki dan menyerahkan Fotokopi SKHU/SKL SMP/MTs/Paket Kesetaraan dan sederajat sebanyak 2 lembar yang sudah dilegalisir Kepala Sekolah.

f. Menunjukkan Piagam/ sertifikat asli (bagi yang memiliki) dan menyerahkan Fotokopi Piagam/Sertifikat Prestasi Akademik atau Non Akademik selama di SMP/MTs yang dilegalisir Kepala Sekolah sebanyak 2 Lembar.

g. Pas photo hitam putih 3 x 4 sebanyak 2 lembar.

h. Surat keterangan berkelakuan baik yang ditandatangani kepala sekolah asal.

i. Berkas point b, c, d, e, f, g, dan h dimasukan ke dalam map dan diantar secara langsung ke SMAN 1 Liwa, pada MAP ditulis NAMA, ASAL SEKOLAH, DAN NOMOR PENDAFTARAN

j. Map merah sebanyak 2 lembar bagi pendaftar jalur  Keluarga Kurang Mampu dari dalam Kabupaten Lampung Barat.

k. Map kuning sebanyak 2 lembar bagi pendaftar jalur Keluarga Kurang Mampu dari Luar Kabupaten Lampung Barat.

l. Map biru sebanyak 2 lembar bagi pendaftar jalur Reguler dari dalam Kabupaten Lampung Barat

m. Map hijau sebanyak 2 lembar bagi pendaftar jalur Reguler dari luar Kabupaten Lampung Barat

E. Daftar Ulang
Bagi peserta didik yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan daftar ulang sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur menjadi calon peserta didik baru SMA Negeri 1 Liwa Tahun Pelajaran 2017/2018.

F. Lain-lain
Segala ketentuan perubahan mengenai PPDB  2017 SMAN 1 Liwa akan diinfokan melalui web : www.sman1liwa.sch.id

Liwa, 24 Mei 2017
Kepala Sekolah,

dto

IMAM SYAFI'I, S.Pd.I, M.Pd.I
NIP. 19710807 200501 1 008

13 komentar untuk "Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Liwa Tahun Pelajaran 2017/2018"

  1. min formulirnya download di sebelah mana ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Formulir akan dipublish ketika pendaftaran sudah dibuka.

      Hapus
  2. Min, gimana kalo misal nya punya KIP dan Piagam Prestasi, bisa nggak dftar dua2 nya.
    Kalo bisa gimana min ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. bagi yang mempunyai kip, tetap bisa melampirkan bukti prestasi

      Hapus
  3. Min adik saya juara 1 O2SN SMP 1 Liwa, tetapi tidak ada piagam yang diberikan pada saat pemberian piala. Pertanyaan saya apakah adik saya bisa mendaftar jalur prestasi atau tidak ? Atau perlu surat rekomendasi dari sekolah yang menyatakan bahwa adik saya pernah dan benar juara 1 catur O2SN pada saat kelas 1 SMP

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf,
      Hanya ada dua jalur seleksi, keluarga kurang mampu dan reguler, prestasi sebagai nilai tambah, bagi yang mempunyai prestasi harus menunjukkan piagam/sertifikat

      Hapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. kapan dibuka formulir pendaftarannya

    BalasHapus
  6. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  7. Min untuk pendaftar dari luar Lampung barat apa harus menyertakan surat pindah rayon??

    BalasHapus
  8. min dimana untuk ngeliat pengumumannya online

    BalasHapus
    Balasan
    1. bisa dilihat disini : http://www.sman1liwa.sch.id/2017/06/hasil-seleksi-penerimaan-peserta-didik.html

      Hapus